Minggu, Juli 23, 2023
Kamis, Juli 20, 2023
Melanjutkan postingan Saint Loco, saya berkesempatan ikutan PO alias Pre Order CD Fisik album Hymne Of Majestic Entities (Home). Kali pertama saya beli CD setelah dulu jaman SMA pernah koleksi kaset, dan sudah lama enggak pernah beli album fisik karena sekarang semua bisa dinikmati dengan streaming. Juga sekarang pemutar CD juga sudah susah ditemukan, ini DVD Player dirumah mulai dari beli sampai sekarang belum pernah dipakai untuk mutar DVD ataupun CD.
Sabtu, Juli 08, 2023
Saya dapat pesan whatsapp dari nomor BRI Info yang isinya seperti gambar diatas ini. Nahloh kaget juga, kok ternyata per juli 2023 ini transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sudah tidak gratis lagi. Jadi yang awalnya kita tidak bawa uang tunai dan bawa hp yang tersambung dengan mobile banking, bisa menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Eh ternyata QRIS yang gratis sekarang sudah mulai ada tarifnya per transaksi, yang akan dibebankan oleh Bank Indonesia kepada Merchant atau penjual. 0,3 % per transaksi, yang misal kita transaksi QRIS sebesar Rp. 100.000, maka uang yang akan masuk ke rekening merchant adalah Rp. 99.700 yang tidak genap Rp. 100.000. Per transaksi tanpa membedakan QRIS nya dari Bank ataupun E-Wallet, per transaksi kena biaya rata.
Murah sih memang nominalnya, tapi bagi toko atau merchant yang transaksinya diatas Rp. 1.000.000 potongannya lumayan juga bagi toko, karena biayanya bisa lebih mahal dari transfer melalui Bi-Fast yaitu Rp. 2.500. Padahal kemaren info awal waktu pembuatan QRIS itu, QRIS ini solusi transfer beda bank karena gratis, kita sebagai merchant hanya butuh menunggu dana nya masuk sesuai batch yang disediakan kalau QRIS BRI.
Namun per Juli 2023 ini dikenakan biaya, maka bisa dipastikan akan ada gejolak bagi pengguna QRIS, karena toko atau merchant mungkin akan men charge atau menambah biaya jika ada pelanggan mau melakukan pembayaran melalui QRIS. Sepertinya yang bakal rame lagi itu pembayaran lewat EDC karena mayoritas gratis. Dan secara naluri pasti bakal nyari yang gratis untuk melakukan pembayaran.
Tapi ya mungkin kebijakan ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk menutup biaya penggunaan sistem, yang dari awalnya gratis. Tarifnya juga dibedakan dalam beberapa bagian, berikut saya share biaya yang dikenakan kepada merchant dimana perbedaannya adalah dari kategori usahanya :